Diterbitkan pada: 2026-02-24
Keputusan FTSE Russell untuk menunda sejumlah
aksi indeks Indonesia menjadi sorotan pelaku pasar global. Langkah ini muncul
setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) lebih dulu memberikan
peringatan terkait aksesibilitas pasar Indonesia. EBC Financial Group menyatakan
bahwa perkembangan tersebut menunjukkan penyedia indeks global kini menguji isu
yang sama, yakni apakah data kepemilikan dan free float saham Indonesia dapat
diverifikasi secara konsisten.

MSCI sebelumnya menyampaikan bahwa apabila peningkatan transparansi tidak menunjukkan kemajuan memadai hingga Mei 2026, lembaga tersebut akan meninjau kembali status aksesibilitas pasar Indonesia. Evaluasi tersebut berpotensi berdampak pada penyesuaian bobot indeks maupun kemungkinan peninjauan klasifikasi, melalui proses konsultasi.
Di tengah proses reformasi yang berjalan, FTSE Russell menyebut adanya ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat. Untuk itu, keputusan FTSE menunda review indeks Indonesia periode Maret 2026 serta menghentikan sementara sejumlah aksi indeks yang berkaitan dengan pembaruan data saham.
Secara mekanis, keputusan ini dinilai signifikan. Aturan indeks menggerakkan dana riil, terutama pada periode review dan aksi korporasi.
Keputusan FTSE Russell melakukan penangguhan, yang menyusul peringatan akses pasar dari MSCI, kembali menyoroti kredibilitas free float dan mekanisme arus dana pasif, menurut EBC Financial Group. Ketidakpastian terkait free float dan struktur kepemilikan dapat memperlebar bid-ask spread, menekan selera risiko, serta memperbesar dampak rebalancing ETF dan strategi kuantitatif terhadap pergerakan harga.
"Kami melihat kepercayaan akan terbentuk secara bertahap. Ketika data free float dan kepemilikan jelas serta konsisten, investor tidak perlu lagi berspekulasi dan premi risiko dapat mulai menurun," ujar Samuel Hertz, Head of APAC EBC Financial Group.
EBC menilai persoalan utama saat ini berkaitan dengan keterukuran saham yang benar-benar dapat diperdagangkan di pasar. Ketika investor tidak dapat memetakan secara pasti antara kapitalisasi pasar nominal (headline market cap) dan kapitalisasi pasar yang benar-benar likuid (tradable market cap), valuasi cenderung lebih konservatif.
Kondisi tersebut umumnya tercermin dalam:
Tingkat diskonto yang lebih tinggi pada valuasi ekuitas
Persyaratan lebih ketat untuk penempatan sekunder dan rights issue
Sensitivitas harga IPO
Peningkatan premi risiko likuiditas dan tata kelola
Pada aksi jual akhir Januari, kapitalisasi pasar Indonesia tercatat sekitar Rp15.046 triliun atau setara US$894 miliar, turun dibanding pekan sebelumnya. Investor asing juga membukukan jual bersih sebesar Rp9,88 triliun secara year-to-date hingga akhir Januari.
Menurut EBC, ketika pasar berada dalam kondisi sensitif, kredibilitas data menjadi faktor penyeimbang. Jika data dapat diverifikasi secara konsisten, arus dana cenderung menyesuaikan secara lebih terukur. Sebaliknya, apabila data masih dipertanyakan, arus dana berbasis indeks berpotensi memperbesar volatilitas.
FTSE Russell menyatakan akan menunda review indeks Indonesia periode Maret 2026 dan akan memberikan pembaruan sebelum pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series Juni 2026 pada 22 Mei 2026. Penundaan ini terpisah dari jadwal evaluasi klasifikasi negara yang dijadwalkan pada 7 April 2026.
Untuk sementara, FTSE juga tidak akan mengimplementasikan sejumlah perubahan indeks untuk saham domestik Indonesia, termasuk:
Penambahan dan penghapusan saham hasil review
Perubahan ukuran saham
Pembaruan jumlah saham beredar (shares-in-issue)
Penyesuaian bobot investabilitas terkait aksi korporasi
Rights issue yang diasumsikan terserap
EBC menilai penundaan ini tidak menghilangkan tekanan berbasis benchmark. Dalam banyak kasus, tekanan tersebut hanya tertunda dan berpotensi terkonsentrasi pada periode ketika pelaku pasar menilai data yang diperbarui telah dapat dipercaya.
Regulator Indonesia telah menguraikan sejumlah reformasi untuk meningkatkan transparansi kepemilikan dan free float agar lebih dapat digunakan oleh investor global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengungkapan kepemilikan saham akan mencakup kepemilikan di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor, serta merujuk pada peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK juga menjelaskan langkah operasional, antara lain:
Perluasan pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen
Penyempurnaan klasifikasi investor dalam bentuk sub-kategori
Reklasifikasi 35.022 Single Investor Identification (SID)
Target penyampaian data pada Maret 2026
BEI mencatat, hingga September 2025, lebih dari 300 emiten berpotensi menerbitkan saham hingga US$12,11 miliar untuk memenuhi ketentuan free float baru, dengan regulasi final diharapkan terbit pada Maret 2026. Menurut EBC, arah reformasi ini dapat dipandang positif dalam jangka panjang karena meningkatkan kredibilitas pasar. Namun, tambahan pasokan saham dalam jangka pendek juga dapat menjadi faktor tekanan sebelum manfaat transparansi sepenuhnya tercermin dalam penilaian investor.
Kunci utamanya terletak pada urutan implementasi. Tambahan pasokan dapat menjadi hambatan sementara, tetapi transparansi yang kredibel dan pendalaman free float berpotensi menjadi pendorong apabila mampu menurunkan premi ketidakpastian dalam penetapan harga.
Pelaku pasar kini menunggu evaluasi transparansi MSCI pada Mei 2026. EBC menilai risiko terbesar bukan pada redaksi satu laporan tertentu, melainkan pada kemungkinan data kepemilikan dan free float tetap tidak dapat diverifikasi secara konsisten dalam berbagai aksi korporasi. Dalam kondisi tersebut, penyedia indeks dapat menilai aksesibilitas pasar terganggu, yang berpotensi berdampak pada perubahan bobot indeks atau bahkan peninjauan klasifikasi Indonesia.
Meskipun bobot Indonesia hanya sekitar 1 persen dalam MSCI Emerging Markets Index, dampak arus dana tetap dapat signifikan ketika likuiditas dan posisi pasar relatif ketat. Dana pasif, index tracker, dan strategi sistematis cenderung bereaksi secara mekanis terhadap perubahan komposisi dan bobot indeks.
"Indonesia tidak membutuhkan narasi baru untuk terlihat investable. Yang dibutuhkan adalah data pasar yang dapat diperiksa dan dipercaya, khususnya terkait siapa memiliki apa dan berapa yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan," ujar Hertz.
EBC tidak memiliki afiliasi dengan FTSE Russell, MSCI, OJK, BEI, maupun KSEI. Seluruh pandangan yang disampaikan merupakan hasil analisis independen dari tim pasar EBC. Materi ini disusun semata untuk tujuan informasi dan bukan merupakan rekomendasi atau nasihat investasi dari EBC Financial Group dan seluruh entitasnya ("EBC"). Perdagangan Forex dan Contracts for Difference (CFD) dengan margin mengandung tingkat risiko yang tinggi dan mungkin tidak sesuai untuk semua investor. Kerugian dapat melebihi dana yang disetorkan. Sebelum melakukan transaksi, investor disarankan untuk mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat pengalaman, dan profil risiko masing-masing, serta berkonsultasi dengan penasihat keuangan independen apabila diperlukan.
Data statistik maupun kinerja historis bukan merupakan jaminan atas kinerja di masa mendatang. EBC tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi ini.